Kantor Kecamatan Jatiuwung, Tangerang


Kantor Kecamatan Jatiuwung, Tangerang
Alamat lokasi : Jl. Gatot Subroto No.22-30, Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134, Indonesia
Nomor telepon : (021) 59301883
Kode pos : - belum tersedia

Jatiuwung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tangerang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Jatiuwung, Tangerang?

    Kantor Kecamatan Jatiuwung, Tangerang beralamat di Jl. Gatot Subroto No.22-30, Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Jatiuwung, Tangerang?

    Kantor Kecamatan Jatiuwung, Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 59301883



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan