Kantor Kecamatan Ipuh (Muko-Muko Selatan), Muko. Alamat lokasi: Jl. Sudirman No. 32, Bandar Ratu, Ps. Mukomuko, Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu 38714, Indonesia. Telepon: (0737) 71036.
Ipuh (Muko-Muko Selatan) adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BengkuluKantor Kecamatan Ipuh (Muko-Muko Selatan), Muko beralamat di Jl. Sudirman No. 32, Bandar Ratu, Ps. Mukomuko, Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu 38714, Indonesia.
Kantor Kecamatan Ipuh (Muko-Muko Selatan), Muko dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0737) 71036