Kantor Hukum Riris Butarbutar, S.H., & Rekan Pematang Siantar. Alamat lokasi: Jl. Mujahir No.15, Pardomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21131, Indonesia. Telepon: 0852-6132-8889.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Pematang Siantar. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 5:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Riris Butarbutar, S.H., & Rekan Pematang Siantar beralamat di Jl. Mujahir No.15, Pardomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21131, Indonesia.
Kantor Hukum Riris Butarbutar, S.H., & Rekan Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-6132-8889
Kode pos dari Kantor Hukum Riris Butarbutar, S.H., & Rekan Pematang Siantar adalah 21131