Kantor Advokat/Penasehat Hukum/Pengacara Reni Sutohang S.H, M.H & Rekan Pematang Siantar. Alamat lokasi: Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan No.201, Sigulang Gulang, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143, Indonesia. Telepon: 0821-6826-8584.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Pematang Siantar. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Advokat/Penasehat Hukum/Pengacara Reni Sutohang S.H, M.H & Rekan Pematang Siantar beralamat di Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan No.201, Sigulang Gulang, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143, Indonesia.
Kantor Advokat/Penasehat Hukum/Pengacara Reni Sutohang S.H, M.H & Rekan Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-6826-8584
Kode pos dari Kantor Advokat/Penasehat Hukum/Pengacara Reni Sutohang S.H, M.H & Rekan Pematang Siantar adalah 21143