JPM Law Firm Pematang Siantar. Alamat lokasi: Melanthon Siregar, Blk. B Kiri No.3, Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21133, Indonesia. Telepon: 0813-6229-8729.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Pematang Siantar. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 AM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 AM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 AM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 AM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 AM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
JPM Law Firm Pematang Siantar beralamat di Melanthon Siregar, Blk. B Kiri No.3, Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21133, Indonesia.
JPM Law Firm Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6229-8729
Kode pos dari JPM Law Firm Pematang Siantar adalah 21133
Website JPM Law Firm Pematang Siantar dapat di akses online melalui http://advokatjpmlawfirm.blogspot.com/