JPM Law Firm - Pematang Siantar, Sumatera Utara


JPM Law Firm Pematang Siantar
Alamat lokasi : Melanthon Siregar, Blk. B Kiri No.3, Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21133, Indonesia
Nomor telepon : 0813-6229-8729
Kode pos : 21133

Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Pematang Siantar. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.

Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 AM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 AM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 AM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 AM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 AM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Hukum, Pematang Siantar
  • Dimana alamat JPM Law Firm Pematang Siantar?

    JPM Law Firm Pematang Siantar beralamat di Melanthon Siregar, Blk. B Kiri No.3, Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21133, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon JPM Law Firm Pematang Siantar?

    JPM Law Firm Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6229-8729

  • Berapa kode pos JPM Law Firm Pematang Siantar?

    Kode pos dari JPM Law Firm Pematang Siantar adalah 21133

  • Apa alamat URL website JPM Law Firm Pematang Siantar?

    Website JPM Law Firm Pematang Siantar dapat di akses online melalui http://advokatjpmlawfirm.blogspot.com/



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan