Kantor Hukum Mustakim, S.H., M.H., C.L.A., CPRM. CPM & Partners Pasaman. Alamat lokasi: 2RR7+2X3 Jambak, Jalur III, Koto Baru, Kec. Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Indonesia. Telepon: 0812-6691-8188.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Pasaman. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 10:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 10:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 10:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 10:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 10:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 10:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Mustakim, S.H., M.H., C.L.A., CPRM. CPM & Partners Pasaman beralamat di 2RR7+2X3 Jambak, Jalur III, Koto Baru, Kec. Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Indonesia.
Kantor Hukum Mustakim, S.H., M.H., C.L.A., CPRM. CPM & Partners Pasaman dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-6691-8188