Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Abu Bakar Sidik SH., MH dan Paramitra Pekanbaru. Alamat lokasi: Jl. Rawamangun, Tengkerang Labuai, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28125, Indonesia. Telepon: 0813-6560-9411.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Pekanbaru. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: 8:30 AM - 12:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Abu Bakar Sidik SH., MH dan Paramitra Pekanbaru beralamat di Jl. Rawamangun, Tengkerang Labuai, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28125, Indonesia.
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Abu Bakar Sidik SH., MH dan Paramitra Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6560-9411
Kode pos dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Abu Bakar Sidik SH., MH dan Paramitra Pekanbaru adalah 28125
Website Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Abu Bakar Sidik SH., MH dan Paramitra Pekanbaru dapat di akses online melalui https://kantoradvokatabubakar.business.site/?utm_source=gmb&utm_medium=referral