Law Office Advokat & Konsultan Hukum Eko Saputra., SH., MH., CPL & Partners Dumai. Alamat lokasi: Jl. Bintan No.89B, Bintan, Kec. Dumai Kota, Kota Dumai, Riau 28284, Indonesia. Telepon: 0853-7575-3636.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Dumai. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Law Office Advokat & Konsultan Hukum Eko Saputra., SH., MH., CPL & Partners Dumai beralamat di Jl. Bintan No.89B, Bintan, Kec. Dumai Kota, Kota Dumai, Riau 28284, Indonesia.
Law Office Advokat & Konsultan Hukum Eko Saputra., SH., MH., CPL & Partners Dumai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0853-7575-3636
Kode pos dari Law Office Advokat & Konsultan Hukum Eko Saputra., SH., MH., CPL & Partners Dumai adalah 28284