Kantor Advokat Bima Muhammad Rizki, SH., MH Lebong. Alamat lokasi: Jl. Lebong sentosa, Siantar, Pangkalan Balai, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30911, Indonesia. Telepon: 0852-3331-3373.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Lebong. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.
Kantor Advokat Bima Muhammad Rizki, SH., MH Lebong beralamat di Jl. Lebong sentosa, Siantar, Pangkalan Balai, Kec. Banyuasin III, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30911, Indonesia.
Kantor Advokat Bima Muhammad Rizki, SH., MH Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-3331-3373
Kode pos dari Kantor Advokat Bima Muhammad Rizki, SH., MH Lebong adalah 30911