Kantor Hukum Ketut Seregig & Partners Bandar Lampung. Alamat lokasi: Jl. Gatot Subroto Gg. H. payakun II No.16, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Indonesia. Telepon: 0852-3739-1585.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Bandar Lampung. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 10:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 10:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 10:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 10:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 10:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Ketut Seregig & Partners Bandar Lampung beralamat di Jl. Gatot Subroto Gg. H. payakun II No.16, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Indonesia.
Kantor Hukum Ketut Seregig & Partners Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-3739-1585