Kantor Hukum Shinta Murni,S.H & Partner Jakarta Timur. Alamat lokasi: Apartment MT Haryono Residence Unit TDE, Jl. Otista Raya No.60, RT.11/RW.12, Cawang, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330, Indonesia. Telepon: (021) 39713649.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Jakarta Timur. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 2:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Shinta Murni,S.H & Partner Jakarta Timur beralamat di Apartment MT Haryono Residence Unit TDE, Jl. Otista Raya No.60, RT.11/RW.12, Cawang, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330, Indonesia.
Kantor Hukum Shinta Murni,S.H & Partner Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 39713649
Kode pos dari Kantor Hukum Shinta Murni,S.H & Partner Jakarta Timur adalah 13330