Adua Law Firm Jakarta Timur. Alamat lokasi: 1, Jl. Otista 3 No.32B, RT.1/RW.5, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340, Indonesia. Telepon: -.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Jakarta Timur. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Adua Law Firm Jakarta Timur beralamat di 1, Jl. Otista 3 No.32B, RT.1/RW.5, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340, Indonesia.
Kode pos dari Adua Law Firm Jakarta Timur adalah 13340