Musita Law Office Jakarta Pusat. Alamat lokasi: 2, Jalan Kesehatan Raya Jl. Tanah Abang IV No.60E, RT.2/RW.4, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia. Telepon: (021) 79195395.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Jakarta Pusat. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Musita Law Office Jakarta Pusat beralamat di 2, Jalan Kesehatan Raya Jl. Tanah Abang IV No.60E, RT.2/RW.4, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia.
Musita Law Office Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 79195395
Kode pos dari Musita Law Office Jakarta Pusat adalah 10160