Kantor Hukum Senentyo S.H & Rekan (Pengacara/Advokat & Konsultan Hukum) Purbalingga. Alamat lokasi: Jl. Soekarno Hatta No.88A, RT.01/RW.01Kec, Dusun 2, Mewek, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia. Telepon: 0813-9133-4561.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Purbalingga. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 5:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Senentyo S.H & Rekan (Pengacara/Advokat & Konsultan Hukum) Purbalingga beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.88A, RT.01/RW.01Kec, Dusun 2, Mewek, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia.
Kantor Hukum Senentyo S.H & Rekan (Pengacara/Advokat & Konsultan Hukum) Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-9133-4561
Kode pos dari Kantor Hukum Senentyo S.H & Rekan (Pengacara/Advokat & Konsultan Hukum) Purbalingga adalah 53371