Kantor Advokat Sriyanti, S.H. and Partners Demak. Alamat lokasi: Jalan Intan 3 No.44, Kangkung, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59567, Indonesia. Telepon: (024) 76601543.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Demak. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 5:00 PM, Minggu: 8:00 AM - 5:00 PM.
Kantor Advokat Sriyanti, S.H. and Partners Demak beralamat di Jalan Intan 3 No.44, Kangkung, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59567, Indonesia.
Kantor Advokat Sriyanti, S.H. and Partners Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (024) 76601543
Kode pos dari Kantor Advokat Sriyanti, S.H. and Partners Demak adalah 59567