Kantor Advokat BGS and Partner's (Bagus Anwar H, S.H., M.H., M.Sc) Bantul. Alamat lokasi: No C8, Perumahan Grand Paramartha, Jl. Sribitan, Sribitan, Bangunjiwo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184, Indonesia. Telepon: 0857-2583-8868.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Bantul. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 10:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 10:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 10:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 10:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 10:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: 10:00 AM - 4:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Advokat BGS and Partner's (Bagus Anwar H, S.H., M.H., M.Sc) Bantul beralamat di No C8, Perumahan Grand Paramartha, Jl. Sribitan, Sribitan, Bangunjiwo, Kec. Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184, Indonesia.
Kantor Advokat BGS and Partner's (Bagus Anwar H, S.H., M.H., M.Sc) Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0857-2583-8868
Kode pos dari Kantor Advokat BGS and Partner's (Bagus Anwar H, S.H., M.H., M.Sc) Bantul adalah 55184