Kantor Kecamatan Pandak, Bantul. Alamat lokasi: Jalan Yogyakarta - Srandakan Km. 16,5, Wijirejo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761, Indonesia. Telepon: (0274) 367217.
Pandak adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, YogyakartaKantor Kecamatan Pandak, Bantul beralamat di Jalan Yogyakarta - Srandakan Km. 16,5, Wijirejo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761, Indonesia.
Kantor Kecamatan Pandak, Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 367217