Kantor Advokat Suisno & Partners Lamongan. Alamat lokasi: Jl. Mastrip No.60-A, Sukomulyo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216, Indonesia. Telepon: 0812-3280-895.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Lamongan. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Advokat Suisno & Partners Lamongan beralamat di Jl. Mastrip No.60-A, Sukomulyo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216, Indonesia.
Kantor Advokat Suisno & Partners Lamongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-3280-895
Kode pos dari Kantor Advokat Suisno & Partners Lamongan adalah 62216
Website Kantor Advokat Suisno & Partners Lamongan dapat di akses online melalui https://kantor-advokat-suisno-partners.com/