Nadianto, SH., MH. Kantor Pengacara/Advokat dan konsultan Hukum Sumenep. Alamat lokasi: Jl. Raya Lenteng No.5, Ares Timur, Talang, Kec. Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69467, Indonesia. Telepon: -.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Sumenep. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:30 AM - 4:30 PM, Selasa: 8:30 AM - 4:30 PM, Rabu: 8:30 AM - 3:30 PM, Kamis: 9:00 AM - 4:00 PM, Jumat: tutup, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Nadianto, SH., MH. Kantor Pengacara/Advokat dan konsultan Hukum Sumenep beralamat di Jl. Raya Lenteng No.5, Ares Timur, Talang, Kec. Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69467, Indonesia.
Kode pos dari Nadianto, SH., MH. Kantor Pengacara/Advokat dan konsultan Hukum Sumenep adalah 69467
Website Nadianto, SH., MH. Kantor Pengacara/Advokat dan konsultan Hukum Sumenep dapat di akses online melalui https://www.instagram.com/nadianto_law/