Law Firm Soehartono & Rekan Malang. Alamat lokasi: Jl. Tidar Sakti No.18, Karangbesuki, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65149, Indonesia. Telepon: (0341) 570418.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Malang. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 6:00 PM, Minggu: tutup.
Law Firm Soehartono & Rekan Malang beralamat di Jl. Tidar Sakti No.18, Karangbesuki, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65149, Indonesia.
Law Firm Soehartono & Rekan Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 570418
Kode pos dari Law Firm Soehartono & Rekan Malang adalah 65149