Law Firm Suryansyah & Partners Tangerang. Alamat lokasi: Greenlake City Rukan CBD Blok E No.2, RT.001/RW.001, Ketapang, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15147, Indonesia. Telepon: (021) 22122412.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Tangerang. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 5:00 PM, Minggu: tutup.
Law Firm Suryansyah & Partners Tangerang beralamat di Greenlake City Rukan CBD Blok E No.2, RT.001/RW.001, Ketapang, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15147, Indonesia.
Law Firm Suryansyah & Partners Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 22122412
Kode pos dari Law Firm Suryansyah & Partners Tangerang adalah 15147
Website Law Firm Suryansyah & Partners Tangerang dapat di akses online melalui http://suryansyah-lawfirm.com/