Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Sumba Timur. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Kantor Advokad Dan Konsulat Hukum Sumba Timur beralamat di Jl. Hayam Wuruk No.40, Prailiu, Kec. Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.