Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah


Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur
Alamat lokasi : Jl. Tidar IV Jl. Kacer No.615, Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74311, Indonesia
Nomor telepon : 0852-3810-0658
Kode pos : 74311
Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.

Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 5:00 PM, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Hukum, waringin Timur
  • Dimana alamat Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Jl. Tidar IV Jl. Kacer No.615, Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74311, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-3810-0658

  • Berapa kode pos Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur?

    Kode pos dari Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74311


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan