Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Alamat lokasi: Jl. Tidar IV Jl. Kacer No.615, Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74311, Indonesia. Telepon: 0852-3810-0658.
Kantor hukum / pengacara/advokat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 5:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Jl. Tidar IV Jl. Kacer No.615, Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74311, Indonesia.
Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-3810-0658
Kode pos dari Kantor Hukum Melky Yuwono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74311