Kantor hukum / pengacara/advokat di Kota Ambon. Kantor ini melayani pendampingan kasus hukum pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kunjungi kantor hukum ini pada jam kerja/buka untuk informasi lebih lanjut.
Kantor Hukum Suhada Ambon beralamat di Jl. Yos Sudarso No.8, Kel Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Indonesia.
Kantor Hukum Suhada Ambon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-9963-6433