Kantor Kecamatan Gedong Tengen, Yogyakarta. Alamat lokasi: Jl. Jlagran Lor No.52, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55272, Indonesia. Telepon: (0274) 515787.
Gedong Tengen adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, YogyakartaKantor Kecamatan Gedong Tengen, Yogyakarta beralamat di Jl. Jlagran Lor No.52, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55272, Indonesia.
Kantor Kecamatan Gedong Tengen, Yogyakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 515787