Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat


Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Alamat lokasi : Jl. Rawasari Sel., RT.16/RW.2, Cemp. Putih Tim., Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570, Indonesia
Nomor telepon : (021) 4211583
Kode pos : - belum tersedia

Cempaka Putih adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Pusat
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat?

    Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat beralamat di Jl. Rawasari Sel., RT.16/RW.2, Cemp. Putih Tim., Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat?

    Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 4211583



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan