Kantor Kecamatan Bangko, Merangin


Kantor Kecamatan Bangko, Merangin
Alamat lokasi : Jl. Bukit Siru-Jambi, Kelurahan Pasar Atas Bangko, Bangko, Ps. Atas Bangko, Merangin, Kota Jambi, Jambi, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Bangko adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Merangin
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Bangko, Merangin?

    Kantor Kecamatan Bangko, Merangin beralamat di Jl. Bukit Siru-Jambi, Kelurahan Pasar Atas Bangko, Bangko, Ps. Atas Bangko, Merangin, Kota Jambi, Jambi, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (3)
  1. Redaksi
    Redaksi | 2019-01-24 Reply

    @muhamad rizki ramadhan, apakah sudah mencoba berkunjung untuk menanyakan langsung perkembangan KTPnya bapak? klw belum selesai juga, bapak bisa membuat surat keterangan penggati KTP dari dukcapil setempat. Terima kasih

  2. muhamad rizki ramadhan
    muhamad rizki ramadhan | 2019-01-17 Reply

    mohon respon nya dengan cepat ya karena KTP itu sangat penting. wa:085320283825

  3. muhamad rizki ramadhan
    muhamad rizki ramadhan | 2019-01-17 Reply

    assalamualaikum sebelumnya mohon maaf saya mau menanyakan apakah pembuatan KTP di kantor kecamatan hingga memakan waktu sampai bertahun tahun saya rekaman sejak tanggal 27 oktober 2017 hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasan. mohon pencerahan nya

Tulis Komentar dan Ulasan