Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Garut


Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Garut
Alamat lokasi : Jl. Cikajang - Pameungpeuk No.10, Mandalakasih, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44175, Indonesia
Nomor telepon : (0262) 521010
Kode pos : - belum tersedia

Pameungpeuk adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Garut
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Garut?

    Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Garut beralamat di Jl. Cikajang - Pameungpeuk No.10, Mandalakasih, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44175, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Garut?

    Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Garut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0262) 521010



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan