Kantor Kecamatan Lembursitu, Sukabumi. Alamat lokasi: Jl. Pelabuhan II KM.5, Cipanengah, Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43134, Indonesia. Telepon: (0266) 213325.
Lembursitu adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SukabumiKantor Kecamatan Lembursitu, Sukabumi beralamat di Jl. Pelabuhan II KM.5, Cipanengah, Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43134, Indonesia.
Kantor Kecamatan Lembursitu, Sukabumi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0266) 213325