Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi. Alamat lokasi: Jl. Raya Sukamahi, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia. Telepon: -.
Cikarang Pusat adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BekasiKantor Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi beralamat di Jl. Raya Sukamahi, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia.