Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu


Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu
Alamat lokasi : Jl. Raya Tegal Girang, No. 36,, Bango Dua, Tegalgirang, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 52461, Indonesia
Nomor telepon : (0234) 354258
Kode pos : - belum tersedia
Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu

Bangodua adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Indramayu
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu?

    Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu beralamat di Jl. Raya Tegal Girang, No. 36,, Bango Dua, Tegalgirang, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 52461, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu?

    Kantor Kecamatan Bangodua, Indramayu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0234) 354258



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan