Kantor Kecamatan Limpung, Batang. Alamat lokasi: Jalan Raya Limpung No.15, Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51271, Indonesia. Telepon: (0285) 4468203.
Limpung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BatangKantor Kecamatan Limpung, Batang beralamat di Jalan Raya Limpung No.15, Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51271, Indonesia.
Kantor Kecamatan Limpung, Batang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0285) 4468203