Kantor Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Alamat lokasi: Jalan Mayjen Sungkono, Desa Selabaya, Kalimanah, Blater, Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia. Telepon: (0281) 891898.
Kalimanah adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PurbalinggaKantor Kecamatan Kalimanah, Purbalingga beralamat di Jalan Mayjen Sungkono, Desa Selabaya, Kalimanah, Blater, Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia.
Kantor Kecamatan Kalimanah, Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 891898