Kantor Kecamatan Plandaan, Jombang


Kantor Kecamatan Plandaan, Jombang
Alamat lokasi : Jl. Bangsri No.41, Plandaan, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61456, Indonesia
Nomor telepon : (0321) 888241
Kode pos : - belum tersedia

Plandaan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jombang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Plandaan, Jombang?

    Kantor Kecamatan Plandaan, Jombang beralamat di Jl. Bangsri No.41, Plandaan, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61456, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Plandaan, Jombang?

    Kantor Kecamatan Plandaan, Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 888241



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan