Kantor Kecamatan Tikung, Lamongan


Kantor Kecamatan Tikung, Lamongan
Alamat lokasi : Jl. Raya Mantup No.29, Bakalanpule, Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62281, Indonesia
Nomor telepon : (0322) 322369
Kode pos : - belum tersedia

Tikung adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Lamongan
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Tikung, Lamongan?

    Kantor Kecamatan Tikung, Lamongan beralamat di Jl. Raya Mantup No.29, Bakalanpule, Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62281, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Tikung, Lamongan?

    Kantor Kecamatan Tikung, Lamongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0322) 322369



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan