Kantor Kecamatan Blimbing, Malang


Kantor Kecamatan Blimbing, Malang
Alamat lokasi : Jl. Raden Intan No.14, Polowijen, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65125, Indonesia
Nomor telepon : (0341) 491330
Kode pos : - belum tersedia

Blimbing adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Malang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Blimbing, Malang?

    Kantor Kecamatan Blimbing, Malang beralamat di Jl. Raden Intan No.14, Polowijen, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65125, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Blimbing, Malang?

    Kantor Kecamatan Blimbing, Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 491330



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan