Kantor Kecamatan Pungging, Mojokerto


Kantor Kecamatan Pungging, Mojokerto
Alamat lokasi : Jl. Brawijaya No.101, Tunggalpager, Pungging, Mojokerto, Jawa Timur 61382, Indonesia
Nomor telepon : (0321) 591004
Kode pos : - belum tersedia

Pungging adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Mojokerto
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pungging, Mojokerto?

    Kantor Kecamatan Pungging, Mojokerto beralamat di Jl. Brawijaya No.101, Tunggalpager, Pungging, Mojokerto, Jawa Timur 61382, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pungging, Mojokerto?

    Kantor Kecamatan Pungging, Mojokerto dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 591004



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan