Kantor Kecamatan Pacitan, Pacitan


Kantor Kecamatan Pacitan, Pacitan
Alamat lokasi : Jalan Letjen R. Suprapto No. 44, Pacitan, Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63514, Indonesia
Nomor telepon : (0357) 885257
Kode pos : - belum tersedia

Pacitan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pacitan
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pacitan, Pacitan?

    Kantor Kecamatan Pacitan, Pacitan beralamat di Jalan Letjen R. Suprapto No. 44, Pacitan, Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63514, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pacitan, Pacitan?

    Kantor Kecamatan Pacitan, Pacitan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0357) 885257



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan