Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll - Palembang, Sumatera Selatan


Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang
Alamat lokasi : Lorong Anila, Kalidoni, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163, Indonesia
Nomor telepon : 0853-8190-7132
Kode pos : 30163
Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll - Palembang, Sumatera Selatan

Merupakan salah satu toko kayu di Kota Palembang. Toko kayu ini menyediakan berbagai jenis kayu seperti kayu gaharu, bajakah, secang, meranti, jati, ulin, mahoni, cendana dan lainnya.

Kayu yang di jual pada toko dapat di manfaatkan untuk menjadi kusen, pintu, jendela, kayu kerangka atap, kerangka lantai 2, tangga dan lainnya.

Kunjungi toko kayu terdekat ini untuk informasi lainnya seperti daftar harga dan pemesanan kayu. Anda juga bisa menghubungi kontak nomor telepon jika tersedia.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 7:00 AM - 5:00 PM, Minggu: 7:00 AM - 5:00 PM.

Kategori: Toko Bangunan, Palembang
  • Dimana alamat Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang?

    Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang beralamat di Lorong Anila, Kalidoni, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang?

    Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0853-8190-7132

  • Berapa kode pos Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang?

    Kode pos dari Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang adalah 30163

  • Apa alamat URL website Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang?

    Website Suka Kayu / Jual Beli Kayu Jati Belanda (Pinus), Dll Palembang dapat di akses online melalui https://www.instagram.com/sukakayuplm/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan