Kantor Kecamatan Siantan, Mempawah


Kantor Kecamatan Siantan, Mempawah
Alamat lokasi : Ps. Jungkat, Jl. Pontianak - Sei Pinyuh No.12 B, Sei Nipah, Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat 78351, Indonesia
Nomor telepon : (0561) 573030
Kode pos : - belum tersedia

Siantan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pontianak
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Siantan, Mempawah?

    Kantor Kecamatan Siantan, Mempawah beralamat di Ps. Jungkat, Jl. Pontianak - Sei Pinyuh No.12 B, Sei Nipah, Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat 78351, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Siantan, Mempawah?

    Kantor Kecamatan Siantan, Mempawah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0561) 573030



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan