Balai Rt 1 Desa Ritan Baru Kutai Kartanegara. Alamat lokasi: Ritan Baru, Tabang, Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan 75557, Indonesia. Telepon: 0852-5028-4514.
Balai RT 1 Desa Ritan Baru merupakan kantor desa sekaligus menjadi pusat aktifitas warga desa. Balai desa ini juga melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan umum desa seperti perizinan pendidikan, kesehatan warga desa, surat keterangan, pertanahan, pindah domisili dan lainnya yang menjadi kewenangan daerah.
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Balai RT 1 Desa Ritan Baru juga melayani aktifitas warga seperti musyawarah, rapat desa, penyuluhan, lomba dan lainnya.
Segera kunjungi Balai RT 1 Desa Ritan Baru terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website desa jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: tutup, Rabu: tutup, Kamis: tutup, Jumat: tutup, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Balai Rt 1 Desa Ritan Baru Kutai Kartanegara beralamat di Ritan Baru, Tabang, Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan 75557, Indonesia.
Balai Rt 1 Desa Ritan Baru Kutai Kartanegara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-5028-4514
Kode pos dari Balai Rt 1 Desa Ritan Baru Kutai Kartanegara adalah 75557