Kantor Kelurahan Simbaji Tanjung Balai. Alamat lokasi: Jl. Jendral Sudirman KM.5, Tj. Balai Kota II, Tanjungbalai Asahan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21332, Indonesia. Telepon: 0852-9787-8383.
Kantor Kelurahan Simbaji melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Simbaji, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Tanjung Balai ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Simbaji, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Simbaji ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung BalaiKantor Kelurahan Simbaji Tanjung Balai beralamat di Jl. Jendral Sudirman KM.5, Tj. Balai Kota II, Tanjungbalai Asahan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21332, Indonesia.
Kantor Kelurahan Simbaji Tanjung Balai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-9787-8383
Kode pos dari Kantor Kelurahan Simbaji Tanjung Balai adalah 21332