Kantor Kelurahan Medan Tenggara Medan. Alamat lokasi: Jl. Rahmad, Medan Tenggara, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara 20228, Indonesia. Telepon: (061) 7868983.
Kantor Kelurahan Medan Tenggara melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Medan Tenggara, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Medan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Medan Tenggara, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Medan Tenggara ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Medan Tenggara Medan beralamat di Jl. Rahmad, Medan Tenggara, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara 20228, Indonesia.
Kantor Kelurahan Medan Tenggara Medan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 7868983
Kode pos dari Kantor Kelurahan Medan Tenggara Medan adalah 20228