Kantor Kelurahan Aek Tampang Padangsidimpuan. Alamat lokasi: Jl. Tapian Nauli Gang Kelurahan, Aek Tampang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Aek Tampang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Aek Tampang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Aek Tampang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Aek Tampang ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:30 AM , Selasa: 8:00 AM - 4:30 AM , Rabu: 8:00 AM - 4:30 AM , Kamis: 8:00 AM - 4:30 AM , Jumat: 8:00 AM - 4:30 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Aek Tampang Padangsidimpuan beralamat di Jl. Tapian Nauli Gang Kelurahan, Aek Tampang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22711, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Aek Tampang Padangsidimpuan adalah 22711