Kantor Lurah Simpang Baru Pekanbaru. Alamat lokasi: Jl. HR. Soebrantas, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Lurah Simpang Baru melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Simpang Baru, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Pekanbaru ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Simpang Baru, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Simpang Baru ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Simpang Baru Pekanbaru beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Lurah Simpang Baru Pekanbaru adalah 28293
Website Kantor Lurah Simpang Baru Pekanbaru dapat di akses online melalui http://www.pekanbaru.go.id/