Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang. Alamat lokasi: Jl. Aiptu A Wahab No.19, RT.13/RW.13, 15 Ulu, Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30255, Indonesia. Telepon: (0711) 517998.
Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Palembang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang beralamat di Jl. Aiptu A Wahab No.19, RT.13/RW.13, 15 Ulu, Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30255, Indonesia.
Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0711) 517998
Kode pos dari Kantor Kelurahan 15 Ulu Palembang adalah 30255