Kantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang. Alamat lokasi: Lorong Bugis No.40, 3 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Palembang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PalembangKantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang beralamat di Lorong Bugis No.40, 3 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Lurah Lawangkidul Kecamatan Ilir Timur Dua Palembang adalah 30111