Kantor Lurah Kepala Siring Lebong. Alamat lokasi: Jl. Merdeka No.287, Kepala Siring, Kec. Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Lurah Kepala Siring melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Kepala Siring, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lebong ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Kepala Siring, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Kepala Siring ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LebongKantor Lurah Kepala Siring Lebong beralamat di Jl. Merdeka No.287, Kepala Siring, Kec. Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Lurah Kepala Siring Lebong adalah 39119