Kantor Kelurahan Tanjung Karang Bandar Lampung. Alamat lokasi: Gg. Hi. Thasim I Jl. Jend. Suprapto, Tj. Karang, Engal, Kota Bandar Lampung, Lampung 35111, Indonesia. Telepon: (0721) 252849.
Kantor Kelurahan Tanjung Karang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Tanjung Karang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Tanjung Karang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Tanjung Karang ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: 9:00 AM - 3:00 PM.
Kantor Kelurahan Tanjung Karang Bandar Lampung beralamat di Gg. Hi. Thasim I Jl. Jend. Suprapto, Tj. Karang, Engal, Kota Bandar Lampung, Lampung 35111, Indonesia.
Kantor Kelurahan Tanjung Karang Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0721) 252849
Kode pos dari Kantor Kelurahan Tanjung Karang Bandar Lampung adalah 35111