Kantor Kelurahan Kebon Jeruk Bandar Lampung. Alamat lokasi: Jl. HRM Mangundiprojo No.100, Kb. Jeruk, Kec. Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung 35128, Indonesia. Telepon: 0813-6998-6167.
Kantor Kelurahan Kebon Jeruk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Kebon Jeruk, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Kebon Jeruk, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Kebon Jeruk ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Bandar LampungKantor Kelurahan Kebon Jeruk Bandar Lampung beralamat di Jl. HRM Mangundiprojo No.100, Kb. Jeruk, Kec. Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung 35128, Indonesia.
Kantor Kelurahan Kebon Jeruk Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6998-6167
Kode pos dari Kantor Kelurahan Kebon Jeruk Bandar Lampung adalah 35128